Senin, 30 Oktober 2017 00:00 WIB | Dibaca : 181
KANIT TURJAWALI BERIKAN TEGURAN TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN YANG MELANGGAR

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Sabtu, 28 Oktober 2017 pukul 07.30 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota dipimpin AKP Muhamad Nur selaku Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan peneguran terhadap pengendara kendaraan yang melanggar di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang.

AKP Muhamad Nur Kanit Turjawali Sat Lantas melakukan kegiatan dengan peneguran terhadap pengendara kendaran yang tidak layak di pakai dan tidak sesuai dengan standard kendaraan. Dilakukannya peneguran tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan berkendara dikarenakan dengan memakai kendaraan tersebut banyak kemungkinan terjadinya kecelakaan dalam berkendara. Dengan adanya kegiatan tersebut agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman sehingga dapat melaksanakan aktifitasnya dengan baik dan lancar serta agar masayarakat sadar akan keselamatan dalam berkendara.

Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas..!!



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!