Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/10/2026).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, (14/10/2026).
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026), Rabu (14/10/2026).
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026), Rabu (14/10/2026).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara terukur agar program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Rabu (14/10/2026).
Usai Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menyapa dan bersalaman dengan para peserta yang hadir, Rabu (14/10/2026).
Salah satu perwakilan fraksi menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).