Jumat, 23 Oktober 2026
Tangerang, oC

Sidang Paripurna Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029

Sidang Paripurna Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029

Senin, 12 Oktober 2026 16:13 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin memberikan sambutan pada Sidang Paripurna Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026). Dalam arahannya, Sachrudin berpesan agar pimpinan dan anggota dewan yang baru dilantik senantiasa dekat dengan masyarakat serta konsisten memperjuangkan aspirasi warga.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan ucapan selamat kepada Syaiful Millah dan Diana Rosiyana atas amanah baru sebagai bagian dari DPRD Kota Tangerang dalam sidang paripurna pelantikan PAW.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan kebijakan serta pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang menyerahkan palu pimpinan secara simbolis kepada Syaiful Millah sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang yang baru dalam Sidang Paripurna Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW), Senin (12/10/2026).

Ketua DPRD Kota Tangerang Syaiful Millah resmi ditetapkan melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 566 Tahun 2026.

Syaiful Millah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026).

Diana Rosiyana ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 564 Tahun 2026.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menghadiri Sidang Paripurna Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026).

Para hadirin mengikuti Sidang Paripurna Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026).

Suasana Sidang Paripurna Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, serta jajaran jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin berharap Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang yang baru dilantik senantiasa hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memperjuangkan kepentingan warga.