Jumat, 06 November 2026
Tangerang, oC

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penjelasan Wali Kota terhadap Dua Raperda,

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penjelasan Wali Kota terhadap Dua Raperda,

Selasa, 03 November 2026 21:39 WIB

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan pentingnya menyelaraskan pembangunan daerah dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersalaman dengan jajaran pimpinan DPRD dan tamu undangan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (3/11/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni RPPLH Tahun 2026–2056 dan pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, Selasa (3/11/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026–2056 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (3/11/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan pentingnya menyelaraskan pembangunan daerah dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Raperda RPPLH Tahun 2026–2056 dan Raperda pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, Selasa (3/11/2026).