Selasa, 10 Oktober 2017 00:00 WIB | Dibaca : 262
Perkim Adakan Sosialisasi Perundang Undangan Kepada 60 Peserta Jasa Konstruksi
Perkim Adakan Sosialisasi Perundang Undangan Kepada 60 Peserta Jasa Konstruksi
Perkim Adakan Sosialisasi Perundang Undangan Kepada 60 Peserta Jasa Konstruksi
Perkim Adakan Sosialisasi Perundang Undangan Kepada 60 Peserta Jasa Konstruksi
Perkim Adakan Sosialisasi Perundang Undangan Kepada 60 Peserta Jasa Konstruksi

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang Mengadakan Sosialisasi Perundang-undangan Jasa Konstruksi yang diikuti 60 peserta dari 50 pelaku usah jasa konstruksi dan 10 pelaku usaha konsultan se Kota Tangerang.Diselenggarakannya acara ini sebagai ajang bertukar Informasi mengenai norma standar dan prosedur yang berlaku saat ini."Jadi diselenggarakannya sosialisasi ini untuk mengharmonisasi Undang-undang no 23 tahun 2014 dengan Undang-undang no 2 tahun 2017 tentang keselarasan Pemerintah Daerah dengan Kontruksi ," ujar Kepaladinas Perumahan dan Permukiman, Dafyar Eliyadi usai Sosialisasi Perundang-undangan di Ruang Akhlakul Karimah, Selasa (10/10/2017).Lebih jauh, dirinya juga menjelaskan acara ini sebagai upaya Dinas Perkim dalam mencari solusi terkait perkembangan teknologi dan daya saing dibidang jasa konstruksi yang telah berjalan."Dalam perkembangan teknologi dan daya saing ini memang ada beberapa kendala diantaranya keterbatasan sumber daya manusia, oleh karena itu kita adakan sosialisasi ini agar menemukan solusinya," paparnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!