Rabu, 4 Oktober 2017 00:00 WIB | Dibaca : 421
Pemerintah kota Tangerang Sukses Tertibkan 700 Kios di Terminal Cibodas
Pemerintah kota Tangerang Sukses Tertibkan 700 Kios di Terminal Cibodas

Aparat Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban ratusan kios ilegal di Terminal Cibodas, Selasa (3/10).

Sedikitnya ada 700 kios lebih yang dibongkar karena berdiri diatas lahan milik pemerintah yang sebelumnya digunakan sebagai terminal angkutan umum.

Dalam operasi tersebut turut dilibatkan 30 personil TNI, 50 personil kepolisian dari Polsek Jatiuwung dan 150 petugas Satpol PP Kota Tangerang bersama dengan OPD terkait.

Total ada 310 personil gabungan yang diterjunkan.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menjelaskan, 700 kios yang dibongkar tersebut berada di area dalam dan luar terminal.

“Sebelumnya kami sudah memberi surat peringatan hingga tiga kali, dari pihak Kadishub, kecamatan dan kami sendiri sudah melayangkan surat peringatan ke satu, dua dan tiga yaitu untuk membongkar sendiri lapak mereka,” ujarnya.

Menurut dia, lahan tersebut akan digunakan kembali sesuai dengan fungsinya yakni terminal.

“Untuk terminalnya sendiri nanti pak Kadishub akan memberi penjelasan seperti apa terminal itu,” ucapnya.

Dalam penertiban tersebut tampak beberapa pedagang masih membandel dengan tidak mengeluarkan barang dagangannya.

Terpaksa 4 unit alat berat dikerahkan guna membongkar keseluruhan lapak pedagang yang terbuat dari baja ringan.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Saeful Rahman mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka untuk penerapan koridor II jurusan Perumnas – Poris Plawad.

“Tahun depan pembangunan untuk koridor II ini dan selama ini sebelum pembangunan agar para pedagang tidak kembali kami akan lakukan pengawasan,” katanya.

Lanjut Saeful, lahan seluas 8.600 meter persegi dan yang dimanfaatkan oleh perdagangan yaitu 5.600 meter persegi.

Nantinya terminal tersebut akan diperuntukan bagi angkutan kota dan angkutan dalam kota.

“Kita akan terus berkondinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang agar para pedagang tidak berjualan kembali



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!