Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Batuceper berkeinginan untuk membuka ruang terbuka hijau (RTH) di tingkat kelurahan sebagai fasilitas umum (fasum).
Camat Batuceper H.Nurhidayatullah, mengungkapkan keinginannya, jika mendapatkan dana Corporate Social Reaponsibility (CSR) akan dibangun untuk RTH sehingga bisa dipakai oleh masyarakat.
"Inginnya kalau dapat CSR, saya ingin punya RTH tingkat kelurahan. Misal, beli tanah 500m jangan dibangun, tapi di konblok aja, jdi RTH," jelasnya kepada penulis, Selasa (26/9).
Ya semoga hal ini bisa terwujud, sehingga masyarakat di Batuceper bisa menikmatinya. Bisa dipakai untuk sarana bermain anak atau juga kegiatan warga.