A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/9009satpol-pp-kota-tangerang-komitmen-tertibkan-bangli-9009.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Selasa, 29 Agustus 2017 00:00 WIB | Dibaca : 323
Satpol PP Kota Tangerang Komitmen Tertibkan Bangli
Satpol PP Kota Tangerang Komitmen Tertibkan Bangli

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyebut akan terus berkomitmen dalam melakukan normalisasi atas tanah negara yang dipergunakan oleh warga untuk bangunan liar.

"Dalam rangka menegakkan Perda 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum, kita akan terus lakukan penertiban bangunan liar," ujarKepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman pada Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli.

Dirinya juga menambahkan, dukungan seluruh aparat wilayah di 13 Kecamatan merupakan hal yang penting, terutama dalam hal pengawasan."Kita perlu bekerjasama dengan seluruh aparat wilayah 13 kecamatan, kita membutuhkan dukungan terutama dalam hal pengawasan, sehingga kita lebih dapat memantau," ujarnya.

Penertiban semacam ini diharapkan dapat membuka kembali ruang terbuka hijau bagi masyarakat. Pasalnya, bangli dapat merenggut hak dari publik dalam menggunakan tanah negara."Penertiban akan terus dilakukan di seluruh wilayah di Kota Tangerang, kita akan fungsikan kembali ruang terbuka hijau dan tanah negara yang memang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat umum, bukan pribadi



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!