Sabtu, 22 Juli 2017 00:00 WIB | Dibaca : 581
Satpol PP kota Tangerang Konsisten Lakukan Penertiban Anjal dan Gepeng
Satpol PP kota Tangerang Konsisten Lakukan Penertiban Anjal dan Gepeng
Satpol PP kota Tangerang Konsisten Lakukan Penertiban Anjal dan Gepeng

Pemerintah kota Tangerang melalui Satpol PP terus konsisten melakukan penertiban dan pembinaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis dan gepeng. Hal itu dibuktikan dengan berjalannya penertiban secara berkala mulai dari penertiban miras,anjal, gepeng, penyakit masyarakat dan lainnya yang telah diatur Perda.

Namun memang harus dibutuhkan konsistensi, karena mereka yang telah terazia kerap kembali kejalan.

"Mereka sudah kita bina dan kita berikan kemampuan untuk bekerja dan berkarya. Tapi memang dasarnya masyarakat belum bisa menerima kehadiran mereka," terang Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli di Mako Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (21/7).

Giat operasi penegakan perda 5 tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengamen dan pengemis yang diadakan Kamis (20/7) kemarin mengamankan sebanyak 20 anjal, pengemis dan gepeng. Terdiri dari 17 orang anjal laki-laki, dua orang anjal perempuan, dan satu pengemis perempuan.

"Mereka kita titipkan ke dinas sosial Kota Tangerang untuk bawa lagi ke rumah singgah di bekasi untuk dibina dan diberikan pemahaman," ucap Ghufron.

20 anjal, gepeng, pengemis, dan gelandangan yang diamankan merupakan warga Tangerang dengan usia yang masih relatif muda. "Rata-rata anak putus sekolah karena biaya. Selain itu ada yang anak yatim maupun masih memiliki orangtua," ungkapnya.

Dipenghujung berbincangan pihaknya mengaku konsisten untuk menegakan perda agar mewujudkan kota Tangerang yang Akhlakul Karimah.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!