Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) periode 2017 di kota Tangerang pasca revisi kebijakan yang dilakukan Pemerintah kota Tangerang, berjalan sesuai dengan harapan. Di sekolah SMP 23 kota Tangerang yang berlokasi di Pinang, hari ini mulai telah melakukan tahapan lapor diri.
Kepala Sekolah SMP Negeri 23 kota Tangerang Jumaeni mengatakan saat ini SMP 23 memasuki tahapan lapor diri yang akan ditunggu hingga sore ini.
"Sekolah kami memiliki daya tampung 324, dan saat ini yang sudah melakukan lapor diri sebanyak 318 dan ada 17 yang belum melaporkan. Sisanya akan digunakan untuk anak dari guru disini dan siswa yang tidak naik kelas," terangnya, Kamis (13/7).
Ia melanjutkan, dalam pelaksanaan PPDB di sekolahnya tidak mengalami permasalahan yang berarti. "Alhamdulillah setelah ada revisi kebijakan soal PPDB oleh pemerintah kota Tangerang tidak ada masalah disini, karena sebelumnya kita juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat daerah sini dan perwakilan pihak berwajib. Disitu kita menjelaskan sistem zonasi berdasarkan KTP dan KK, Alhamdulillah para orangtua murid paham," ungkapnya kepada penulis.
Jumaeni menambahkan, mayoritas calon murid yang berhasil masuk kesini adalah warga sekitar, dan mereka merasa bersyukur.
Ratna, orangtua murid dari Ahmad Riyadini mengaku bersyukur karena dapat diterima di SMP Negeri 23 kota Tangerang. "Alhamdulillah, gak ada kesulitan dalam mengikuti proses PPDB ini. Awalnya bingung dan takut soal Nilai Ebtanas Murni (NEM) anak saya kecil, tapi akhirnya bersyukur diterima karena lokasi rumah kami lebih deket ke sekolah, jadi akan lebih mudah dan gak makan ongkos," tutur warga sawah dalem RT 4/RW/5, Pakaian, Pinang.