Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan pns dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan ini Pemerintah Kota Tangerang membuka lowongan bagi PNS yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta berpartisipasi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2017. Adapun posisi yang ditawarkan adalah jabatan Inspektur dan Kepala Dinas Sosial.