Senin, 30 Januari 2017 00:00 WIB | Dibaca : 432
Galakkan Wakaf, Pemkot Kaji Penggratisan BPHTB
Galakkan Wakaf, Pemkot Kaji Penggratisan BPHTB
Galakkan Wakaf, Pemkot Kaji Penggratisan BPHTB
Galakkan Wakaf, Pemkot Kaji Penggratisan BPHTB

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Arief R. Wismansyah saat memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tangerang yang diselenggarakan di Kantor MUI Kota Tangerang, Senin (30/01).

“Kita akan mengusulkan bagi masyarakat yang memiliki tanah wakaf BPHTB nya akan kita gratiskan. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan Rasulullah sunahkan,” Ujar Wali Kota.

Ditambahkannya, penggratisan biaya BPHTB tersebut merupakan usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk merangsang budaya wakaf di lingkungan masyarakat Kota Tangerang yang notebenenya mayoritas muslim.

“Ini untuk memotivasi masyarakat agar bisa mewakafkan sebagaian dari apa yang dimilikinya bagi kepentingan umat,” jelasnya.

Selain tentunya, lanjut Wali Kota, sebagai bentuk partisipasi masyarakat secara pribadi dalam pembangunan di Kota Tangerang, terlebih saat ini Pemkot Tangerang sangat gencar melakukan pembenahan terhadap infrastruktur dadar masyarakat mulai dari pembangunan jamban sehat, bedah rumah, saluran air, jalan lingkungan dan juga bedah rumah.

“Ini sekarang banyak masyarakat yang mengusulkan pembangunan jalan dan lainnya, namun kita masih terkendala sama jumlah lahan yang terbatas. Pemerintah tidak bisa membangun kalau tidak ada lahannya,makanya kita dorong masyarakat juga untuk mewakafkan atau hibah demi kepentingan masyarakat,” terangnya.

“Sehingga wakaf bisa menjadi solusi pembangunan yang kita laksanakan. Karena pembangunan yang kita lakukan memerlukan lahan yang bisa dimanfaatkan publik,” sambung Wali Kota yang juga bercerita terkait salah satu sekolah di Kota Tangerang yang tidak punya akses jalan karena ada salah satu warga yang tidak mau sebagian lahannya digunakan akses jalan meskipun sudah mau dibebaskan oleh pemkot.

Oleh karenanya, ujar Wali Kota, BWI sebagai instansi pengelola wakaf di Indonesia harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif menyelesaikan persoalan umat melalui wakaf.

“Ini banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Apalagi terkait masalah wakaf masih banyak masyarakat yang jauh dari pemahaman,” tukasnya seraya berharap ada sinergitas antara BWI, Departemen Agama dan MUI serta Pemkot bersama elemen yang lain untuk menyukseskan gerakan wakaf .

Rapat Kerja BWI Kota Tangerang tersebut juga dihadiri oleh Ketua MUI KH Edi Nawawi dan juga perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda). Dan hadir sebagai peserta adalah para Kepala KUA se-Kota Tangerang, Nadzir, Penyuluh Agama Islam, dan juga Ketua MUI Kecamatan se-Kota Tangerang.

Tangerang, 30 januari 2017

<div dir="ltr"><div dir="ltr">

Kepala Bagian Humas

H. Felix MulyawanNip :196410011992021001



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!