<div dir="ltr">Wali Kota Arief R. Wismansyah mengajak para Direktur Rumah Sakit Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) untuk menyikapi secara bijaksana kebijakan pemerintah pusat terkait struktur organisasi RSUD sebagaimana diatur dalam PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.<div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr">Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Pelayanan Kesehatan yang diadakan oleh Arsada di Banyuwangi Jawa Timur, Jumat (27/01).<div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr">"Jujur sebenarnya bukan hanya terkait RSUD kami juga kaget juga dengan adanya kebijakan PP 18," terangnya.<div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr">"Saya sependapat bahwa kebijakan kesehatan daerah itu secara tupoksi menjadi tanggung jawab dinas kesehatan tapi rasanya mengelola RS menurut pengalaman saya harus dikelola pejabat," sambungnya.<div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr">Namun demikian, Wali Kota meminta pemerintah daerah dan juga anggota Arsada untuk bisa menyikapi hal tersebut secara bijaksana, apalagi pemerintah pusat juga pasti punya pertimbangan untuk menjadikan RS sebagai organisasi fungsional dengan harapan bisa lebih profesional.<div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr">"Pemerintah pusat inikan punya pertimbang-pertimbangan dan kita harus melaksanakannya," ujarnya.<div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr">"Apalagi RSUD dan Puskesmas khususnya meskipun ada RS swasta, di Kota Tangerang menjadi harapan pelayanan kesehatan," imbuhnya.<div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr">Selain membahas terkait pelaksanaan PP 18 tahun 2016, Wali Kota juga mempresentasikan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam bidang kesehatan. Mulai dari Program Tangerang Sehat dimana pada tahun 2015 telah dimanfaatkan oleh 74.854 orang, dan di 2016 ada 436.876 orang yang memanfaatkan layanan kesehatan gratis tersebut.<div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr"><div dir="ltr">Selain juga program integrasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Kesehatan Daerah, dimana pada tahun 2016 ada 18314 Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah. Sedang untuk masyarakat Kota Tangerang yang telah menjadi anggota JKN sebanyak 1.350.656 orang atau 66â