<p dir="ltr">Antisipasi keamanan unsur 3 pilar di kelurahan Panunggangan melakukan sosialisasi surat edaran dari Polres Metro Tangerang. Sosialisaai dimulai dari kelurahan yang akan diteruskan kepada Rt kemudian kepada warganya.<p dir="ltr"><p dir="ltr">"Surat edaran ini berisi empat point himbauan untuk masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pada malam pergantian tahun," kata Aiptu Mulyadih, anggota Binamas anggota Binamas Panunggangan.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Keempat point tersebut adalah :<p dir="ltr"><p dir="ltr">1.Tidak melakukan konvoi iring iringan menggunakan sepeda motor.2.Tidak menggunakan knalpot yang tidak standar/bersuara bising.3. Tidak mengangkut orang , melakukan iring iringan dengqn kendaran bak terbuka.4.Seluruh masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas sehingga tercipta berkendaraan yang nyaman, aman dan tertib.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini jajaran polsek Cipondoh bersamq unsur TNI dan tentunya anggota tramtib kecamatan Pinang akan melakukan pengamanan malam tahun baru di beberapa titik keramaian pada malam tahun baru nanti.<p dir="ltr"><p dir="ltr">Sebab, meski belum ada informasi yang diterima polsek Cipondoh untuk acara pergantian tahun nanti tapi diperkirakan akan terjadi pengumpulan massa di beberapa lokasi khususnya di wilayah Alam Sutera.