Selasa, 27 Desember 2016 00:00 WIB | Dibaca : 459
Libur, Trantib Tetap Jalankan Penegakan Perda
Libur, Trantib Tetap Jalankan Penegakan Perda

Meski libur panjang Natal dan jelang Tahun Baru, Trantib rupanya tetap bekerja. Bahkan, pada Senin (26/12/2017) Trantib Kecamatan Jatiuwung berhasil menyita 900 botol minuman keras berbagai merk.

Razia tersebut selain dalam rangka penegakan Perda No 7 dan 8 Tahun 2005, juga sebagai upaya pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017.

Selain rutin dalam penegakan perda, operasi ini juga sebagai langkah untuk menindaklanjuti pengamanan Natal dan Tahun Baru. Sebab dalam waktu dekat ini Kecamatan Jatiuwung akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan.

900 botol minuman keras tersebut didapat dari warung minuman atau jamu yang berada di Kelurahan Jatiuwung, Kelurahan Keroncong, Kelurahan Alam Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kelurahan Manis Jaya, Kelurahan Jatake, dan Kelurahan Gandasari.

Camat Jatiuwung, Boyke Achmad Syafei mengatakan, terkait operasi ini, pihak Kecamatan Jatiuwung merasa bersyukur, karena miras yang berhasil didapatkan cukup banyak. Diakuinya, operasi yang dilakukan Trantib cukup maksimal, karena beberapa hari yang lalu, pihaknya melakukan razia tidak maksimal. “Kita anggap ini banyak, karena belum pernah kita mendapatkan sebanyak ini,”ujarnya.

Lebih jauh Boyke mengatakan, dari ratusan botol itu bukan hanya dari satu merk, tapi ada Intisari, Rajawali. Yang paling banyak itu merk Pross Beer, itu produk baru, dan belum pernah dilihat olehnya.

Nanti pihaknya juga akan memanggil pemilik warung minuman atau jamu yang telah dirazia. Karena yang bersangkutan sudah menerima Berita Acara Penyitaannya. Kalaupun dia datang, bukan untuk mengambil barangnya. “Kalaupun masih membandel, kita akan melakukan tindakan lain,”pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!