Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Indagkop) menggelar Pengawasan Barang Beredar menjelang Natal dan Tahun Baru di beberapa pasar modern di wilayah Kota Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut Dinas Indagkop Kota Tangerang mendapati beberapa toko modern menjajakan barang yang sudah kadaluarsa atau tidak layak jual.
“Jadi hari ini kami dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang menggelar sidak ke beberapa supermarket yang di di Kota Tangerang,” terang Kepala Bidang Perdagangan, Achmad Suhaely, Kamis (22/12).
Tujuan diadakannya sidak tersebut adalah mencegah beredarnya barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat jika di konsumsi seperti barang yang sudah melewati layak konsumsi atau makanan yang sudah kadaluarsa.apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru permintaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok akan meningkat sehingga tidak menutup kemungkinan adanya oknum pedagang yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan yang lebih besar.
“Pelaksanaan sidak kali ini ditujukan untuk mengawasi peredaran barang dagangan menjelang natal dan tahun baru, sekaligus tindal lanjut dari Fatwa MUI terkait larangan pemaksaan penggunaan atribut natal bagi karyawan yang muslim,” jelas Achmad Suhaely.
Achmad Suhaely menyampaikan bahwa bagi supermarket yang kedapatan menjual barang tidak layak jual pihaknya akan meminta kepada pengelola supermarket tersebut untuk segera menarik barang tersebut dan tidak menjualnya ke konsumen.
“Karena sifatnya pembinaan, sementara kita perintahkan untuk menurunkan dari display dan tidak dijual ke konsumen. Kita minta untuk direktur ke suppliernya dan menyerahkan bukti retur ke Indagkop,” tergasnya.
Dalam sidak kali ini, pihak Indagkop juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari BPOM Provinsi Banten, Indag Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPP), serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut Tim gabung juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi daging ayam dan juga sapi yang dijual oleh supermarket, namun setelah diambil sampel dan dilakukan pemeriksaan terhadap sampel tersebut tidak ditemukan adanya indikasi penyakit dan formalin. Adapun supermarket yang menjadi lokasi sidak kali ini adalah Lotte di Cimone dan Giant Ekstra di Jl. Gatot Subroto Uwung Jaya, Cibodas.
Tangerang, 22 Desember 2016
Kepala Bagian Humas
Wahyudi Iskandar, S.STP, M.Si
Nip : 197705281996121001