Rabu, 21 Desember 2016 00:00 WIB | Dibaca : 793
Berjualan di Atas Bahu Jalan, PKL Ditertibkan
Berjualan di Atas Bahu Jalan, PKL Ditertibkan
<p dir="ltr">Satpol PP/Linmas Kota Tangerang, Rabu (21/12/2016) kembali menggiatkan operasi penertiban terhadap para pelanggar Perda Ketertiban Umum (Tibum). Kali ini sasaran operasi adalah para PKL yang berjualan di tempat yang dilarang di sepanjang Jalan Damyati, Kecamatan Tangerang.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Para PKL tersebut diketahui berjualan di bahu jalan sehingga merampas hak pengguna jalan dan menambah kemacetan. Karenanya petugas terpaksa bertindak tegas dengan membongkar lapak PKL. "Kami tidak melarang bapak ibu mencari nafkah di Kota Tangerang, silakan. Tapi yang kami larang lokasi tempat bapak ibu jualan di tempat yang tidak semestinya, sekali lagi dilarang berjualan di bahu jalan apalagi di atas saluran air" terang salah seorang petugas melalui pengeras suara.

<p dir="ltr">

<p dir="ltr">Kabid Linmas Gufron Falveli yang memimpin kegiatan menyatakan, operasi hari ini merupakan operasi rutin yang digelar pihaknya. "Kita terjunkan dua pleton petugas yang tersebar juga di Pasar Anyar dan Jalan Kisamaun," terangnya saat ditemui di sela-sela kegiatan. Ia berharap agar melalui kegiatan ini juga para PKL tidak lagi berjualan di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan. "Kita akan terus laksanakan penertiban ini," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!