Selasa, 13 Desember 2016 00:00 WIB | Dibaca : 478
2017, Pemkot Berencana Buka Pelayanan Publik di Hari Libur
2017, Pemkot Berencana Buka Pelayanan Publik di Hari Libur
2017, Pemkot Berencana Buka Pelayanan Publik di Hari Libur
2017, Pemkot Berencana Buka Pelayanan Publik di Hari Libur
2017, Pemkot Berencana Buka Pelayanan Publik di Hari Libur
<div dir="auto" style="text-align: justify;">Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk segera mengintegrasikan pelayanan publik yang ada. Integrasi pelayanan publik tersebut ditargetkan bisa terlaksana pada tahun 2017 nanti.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikan Wali Kota Arief R. Wismansyah saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas PBB dan BPHTB Kota Tangerang yang berlokasi di Gedung Graha 293 Jl. Daan Mogot Kota Tangerang, Selasa (13/12).

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">"Tahun depan rencananya kita akan mengintegrasikan pelayanan publik dalam satu gedung, yang bisa diakses pelayanannya selama tujuh hari dalam seminggu," terangnya.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">Integrasi pelayanan publik ini merupakan upaya Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, sehingga dengan sistem pelayanan publik yang terintegrasi ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan berbagai pengurusan layanan baik itu layanan administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">"Kedepan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik pada hari libur, karena nanti kita akan stanby-kan petugas untuk melayani masyarakat selama tujuh hari satu Minggu," jelas Wali Kota.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa penerapan integrasi pelayanan publik tersebut masih menunggu gedung yang representatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pelayanan perijinan tujuh hari.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">"Kita masih tunggu kepastian lokasinya, tapi yang jelas kita usahakan di tempat yang strategis yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat," tandasnya.

Tangerang, 13 Desember 2016

<div dir="ltr">

Kepala Bagian Humas

Wahyudi Iskandar, S.STP, M.Si

Nip : 197705281996121001



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!