Selasa, 13 Desember 2016 00:00 WIB | Dibaca : 597
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Berbagai pelayanan masyarakat dilakukan Pemerintah Kota Tangerang, kali ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) melakukan sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat. Kegiatan yang berlokasi di Pasar Anyar Kota Tangerang ini dapat dikunjungi oleh masyarakat yang menemui permasalahan dengan hukum.

Budi Darmawanto Arief Kasubbag Bantuan Hukum, Bagian Hukum Setda Kota Tangerang mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kepada masyarakat terkait informasi hukum, baik hukum umum maupun hukum sebagai kewenangan Pemerintah Daerah.

"Ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan bantuan hukum." Ungkap Budi yang ditemui disela-sela kegiatannya melakukan sosialisasi, Selasa (13/12/2016).

Asniwati yang melakukan konsultasi mengenai KTP ini mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, karena dapat membantu permasalahan yang dihadapinya.

"Saya merasa sangat terbantu dengan adanya stand ini dan setelah melakukan konsultasi tentang permasalahan ktp kepada petugas." Ujar Asniwati yang merupakan warga Sukasari ini.

Kegiatan ini dibagi menjadi beberapa lokasi, yaitu Pasar Anyar, Pasar Bandeng, Pasar Jatiuwung, dan Pasar Poris. Bagi masyarakat dapat mendapatkan bantuan hukum melalui berbagai cara, yaitu mengunjungi stand pelayanan, datang ke Bagian Hukum Kota Tangerang, atau langsung ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah terdaftar.â



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!