Jumat, 4 November 2016 00:00 WIB | Dibaca : 569
Wali Kota Membuka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah
Wali Kota Membuka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah
Wali Kota Membuka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah
Wali Kota Membuka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah
Wali Kota Membuka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah

Wali Kota Arief R. Wismansyah membuka secara resmi sosialisasi yang digelar Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) mengenai Sensus Barang Milik Daerah (BMD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Jumat (04/11).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, diikuti oleh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Tangerang yang didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian dari masing-masing OPD.

"Saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk bisa mengawal sensus aset ini," Tegas Wali Kota saat memberikan arahan kepada para peserta

"Dalam tataran pelaksanaan Kepala SKPD atau OPD harus terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan sensus aset, termasuk dengan membentuk tim pelaksanaan sensus di tingkat OPD" Sambungnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga berharap agar pelaksanaan sensus BMD bisa menjadi sarana untuk penertiban aset di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

"Ini sekaligus sebagai bentuk penertiban aset sehingga pemanfaatan aset bisa lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," Jelasnya.

Wali Kota juga menyampaikan agar kegiatan ini dapat membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi Pemerintah Kota Tangerang, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan dan akuntabel di masa mendatang.

“Akuntabilitas dan tranparansi harus menjadi pedoman, untuk meningkatkan kinerja kebijakan publik terkait keuangan dan aset daerah. Pengelolaan keuangan dan aset daerah dituntut agar mengarah kepada model manajemen aset, yang efektif dalam pengadaan dan pengelolaan, efisien dalam pemanfaatan dan pemeliharaan serta transparan dan dapat di pertanggung jawabkan,” Terangnya..

Diakhir sambutannya, Wali kota mengimbau kepada peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Sensus BMD sendiri direncanakan akan dilaksanakan selama 8 (delapan) bulan kedepan. "Dimulai dari November 2016 sampai Juni 2017," Terang Kepala Bidang Aset pada DPKAD Kota Tangerang, Teguh.

Dijelaskannya, pelaksanaan Sensus BMD bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangerang. "Termasuk efektifitas pengelolaan barang, termasuk inventarisasi barang yang tidak layak pakai," Jelasnya.

Tangerang, 4 November 2016

Kepala Bagian Humas

<div dir="ltr">

Wahyudi Iskandar, S.STP, M.Si

Nip : 197705281996121001



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!