A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/7363penyerahan-terminal-poris-plawad-tinggal-tanda-tangan-7363.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Selasa, 4 Oktober 2016 00:00 WIB | Dibaca : 646
Penyerahan Terminal Poris Plawad Tinggal Tanda Tangan
Penyerahan Terminal Poris Plawad Tinggal Tanda Tangan

Penyerahan Terminal Poris Plawad dari Pemerintah Kota Tangerang kepada pemerintah pusat kini hanya tinggal menunggu proses tanda tangan saja. Sebab segala berkas persyaratan pelimpahan sudah selesai dipenuhi."Secara prinsip, Pemkot Tangerang sudah siap menyerahkan (Terminal Poris Plawad). Kita hanya tinggal menunggu kesiapan dari pemerintah pusat saja," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi, saat ditemui Senin (3/10/2016) di Puspem Kota Tangerang.Engkos kembali menegaskan, proses pelimpahan hanya meliputi aset terminal. Sementara untuk personel masih merupakan pegawai Pemkot Tangerang. "Tapi mereka masih ditempatkan di sini, istilahnya KSO (kerja sama operasi)," ujar mantan Camat Pinang dan Periuk ini.Pria yang juga Ketua Kwarcab Kota Tangerang ini menambahkan, Pemkot Tangerang menunggu inisiatif dari pusat untuk kepastian penandatanganan pelimpahan terminal tersebut. "Pokoknya karena itu memang sudah perintah undang-undang, maka tidak ada kata tidak siap, harus diserahkan," ujarnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!