Jumat, 2 September 2016 00:00 WIB | Dibaca : 586
Terus Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif-Efisien, Pemkot Tandatangani MoU SmartCity
Terus Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif-Efisien, Pemkot Tandatangani MoU SmartCity

<br class="Apple-interchange-newline" />Berkomitmen Dalam Mewujudkan SmartCity, Pemkot Tandatangani MoU Dalam Upaya Pengelolaan Kota Yang Efektif dan Efisien

Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai terobosan pun dilakukan guna mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sejalan dengan perwujudan Kota Cerdas (Smartcity) yang merupakan bagian dari konsep Tangerang LIVE.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot sejauh ini sudah membangun sebanyak 153 aplikasi yg dikelompokan berdasarkan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang terintegrasi dengan Tangerang LIVE Room (TLR), pusat kendali terpadu Kota Tangerang.

Terkait pengembangan aplikasi penunjang perwujudan Smartcity, Pemkot Tangerang beserta sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota lainya menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujun untuk mengoptimalkan dan berbagi aplikasi yang sudah dibangun untuk dapat digunakan di daerah lain di Indonesia.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyatakan dengan ditandatanganinya MoU Smartcity ini diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat berkolaborasi dalam pemanfaatan aplikasi yang ada pada berbagai kabupaten/kota, "Apa yang bagus di satu Kota bisa diterapkan untuk kota lainnya. Begitu pula yang bagus di Kota Tangerang bisa digunakan untuk daerah lain tanpa harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk membangun sejumlah aplikasi." tutur Walikota disela-sela acara Pembukaan Indonesia SmartCity Forum 2016 di Bandung (2/9/16).

Acara yang dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur ini digagas oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil. Dalam sambutannya Menpan RB mengapresiasi para Walikota/Bupati atas penerapan SmartCity di daerahnya masing-masing. Secepatnya Kementerian PAN-RB membuat Surat Keputusan Menpan RB tentang kewajiban kepada Kota/Kabupaten dalam penerapan konsep SmartCity.

"Tinggalkan sistem yg konvensional, bukan jamannya lagi." ungkapnya sambil menegaskan bahwa seluruh Pemerintah Daerah harus menerapkan konsep Smartcity dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang H. Muhtarom yang mendampingi Walikota disela-sela acara menyatakan bahwa dengan ditandatanganinya MoU Smartcity, maka langkah selanjutnya adalah membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kominfo Kota Bandung dengan memilih/menentukan aplikasi mana saja yg ada di Pemkot Bandung yg dibutuhkan oleh Pemkot Tangerang, begitu pula sebaliknya aplikasi apa saja yang ada di kota Tangerang yang bisa dipakai untuk kota Bandung dan daerah lainnya. "Ini akan mempercepat proses perwujudan Smartcity di berbagai kota dengan biaya yg tidak terlalu mahal." Ujarnya.

Muhtarom juga menjelaskan bahwa berbagai aplikasi yang sudah dibangun dan dikembangkan oleh Pemkot Tangerang yang terintegrasi dengan Tangerang LIVE Room bertujuan untuk memudahkan berbagai pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi-aplikasi tersebut diantaranya Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa), yang dapat juga digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun masukanannya kepada Pemerintah Kota Tangerang.

&ldquo;Selain itu ada pula aplikasi Sistem Informasi Petugas Lapangan (Sigap) yang digunakan petugas lapangan untuk lapor diri sehingga posisinya dapat terpantau oleh sistem dan dipastikan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.&rdquo; pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!