Sabtu, 30 Juli 2016 00:00 WIB | Dibaca : 506
Pantau Pajak Daerah, Pemkot Tangerang Akan Pasang 100 Tapping Box

TANGERANG-Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang akan menambah 100 alat tapping box untuk dipasang tempat-tempat usaha. Alat yang digunakan untuk memantau transaksi uang secara online ini dipasang agar tidak terjadi kebocoran pajak.

Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan lainnya pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, pada tahap awal pihaknya telah memasang 20 tapping box di 7 titik tempat usaha seperti hotel, restoran dan parkir swasta.

"Penerapan awal sudah dilakukan bulan Maret 2016 dan hasilnya efektif untuk memantau omzet tempat usaha," katanya, Rabu (27/7/2016).

Karena itu, tahun 2017, pihaknya akan menambah 100 tapping box diseluruh tempat usaha. Untuk di tempat parkir, alat ini tidak hanya mencatat transaksi dengan pelanggan, tapi juga dilengkapi CCTV.

"Tahun depan akan kita tambah lagi untuk di pasang di Tangcity Mall dan Bandara Soekarno Hatta," paparnya.

Arfan menjelaskan bahwa alat ini dipasang di kasir atau mesin pembayaran. Jadi saat pelanggan membayar, datanya sebelum tercetak di struk, masuk ke tapping box dulu. "Alat ini terhubung ke server kita, jadi kita tahu data transaksi setiap harinya, sehingga pengusaha tidak bisa curang melaporkan pajak penghasilannya," jelas.

Adapun target pendapatan dari sektor pajak daerah pada tahun 2016 sebesar Rp1,192 triliun. Untuk target pendapatan yang paling besar yakni pajak restaurant dari Rp 190 miliar menjadi Rp 210 miliar.

Bandara Soekarno Hatta sendiri salah satu penyumbang pajak daerah terbesar Kota Tangerang untuk jenis pajak parkir. Diketahui pada tahun 2015, jumlah pajak yang disetorkan mencapai Rp39 miliar dan pada tahun 2015 mencapai 35,5 miliar.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!