Senin, 02 November 2026
Tangerang, oC

Cegah Perundungan Pelajar, Pemkot Tangerang Lakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Kota Tangerang

Senin, 02 November 2026 16:15 WIB
100
Share
Asda I Kota Tangerang Mulyani memberikan sambutan dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa/i Kota Tangerang Tahun 2026 di Aula SMPN 1 Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (2/11/26). (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum untuk mencegah perundungan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Tangerang.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Mulyani menuturkan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai edukasi untuk meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai bentuk perilaku dan dampak buruk yang bisa ditimbulkan dari tindakan perundungan.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya sikap saling menghormati sesama, sekaligus memahami konsekuensi hukum dari tindakan perundungan.

“Kami kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan menyasar puluhan pelajar di SMPN 1 Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, kami menghadirkan narasumber dari Kanwil Hukum Provinsi Banten untuk memberikan edukasi yang menarik bagi pelajar khususnya terkait perundungan, perlindungan anak, dan pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujar Mulyani, Senin (2/11/26).

Di kesempatan sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Lia Dahlia menambahkan, Pemkot Tangerang juga mendorong partisipasi masyarakat untuk mencegah tindakan perundungan yang dapat merugikan orang lain.

Tidak hanya menggelar kegiatan penyuluhan hukum, Pemkot Tangerang selama ini menindaklanjuti dengan menyediakan layanan bantuan hukum yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas termasuk pihak sekolah.

“Tujuan penyuluhannya memang untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar. Jadi mereka bisa memahami risiko tindakan perundungan, kekerasan, dan pelecehan sehingga bisa bersikap lebih bijak lagi,” tambah Lia.

Selain itu, kegiatan penyuluhan yang disambut para pelajar dengan sangat antusias tersebut diharapkan dapat mendukung perkembangan akademik sekaligus membenyuk karakter generasi muda yang berempati, bertanggung jawab dan menghargai hak orang lain.

“Kami menyambut baik adanya penyuluhan hukum ini karena sangat penting bagi anak-anak, mereka jadi lebih paham serta bisa memanfaatkan layanan hukum yang disediakan bisa terjadi permasalahan. Semoga bisa diselenggarakan lebih rutin lagi dengan cakupan peserta yang jauh lebih besar,” pungkas Kepala SMPN 1 Kota Tangerang, Emma Suhainah.