Selasa, 22 September 2026
Tangerang, oC

200 Pelaku Usaha Kuliner Kota Tangerang Dapat Pelatihan Higienitas, Halal hingga Legalitas Usaha

Selasa, 22 September 2026 12:05 WIB
85
Share
Disbudpar Kota Tangerang melakukan sosialisasi Kelayakan Higienis dan Halal Jasa Usaha Pariwisata di Gedung Seni Budaya Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (22/9/26). (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA)

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pelaku usaha pariwisata, khususnya sektor kuliner. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan usaha pariwisata yang diikuti sebanyak 200 pelaku usaha kuliner, di Gedung Kesenian, Kota Tangerang, Selasa (22/9/26).

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menyatakan, pelatihan digelar dalam dua angkatan dengan masing-masing 100 peserta. Angkatan pertama telah dilaksanakan pada 16 September, sedangkan angkatan kedua kembali diikuti 100 pelaku usaha.

”Kegiatan ini menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pengetahuan sekaligus pendampingan dalam mengembangkan bisnisnya,” kata Boyke.

Ia mengatakan, peserta mendapatkan sejumlah materi penting untuk mendukung pengelolaan usaha kuliner. Materi tersebut meliputi kelayakan dan higienitas makanan bersama Dinas Kesehatan, sertifikasi halal, hingga legalitas dan perizinan berusaha.

”Tidak seluruh peserta telah memiliki sertifikasi halal. Karena itu, peserta yang belum memilikinya akan mendapatkan arahan dan pendampingan agar dapat segera memenuhi persyaratan sertifikasi. Sementara peserta yang sudah memiliki sertifikasi tetap diberikan pembekalan untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas usahanya,” ungkapnya

Selain sertifikasi halal, Disbudpar juga mendorong pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas tersebut penting agar pelaku usaha dapat menjalankan bisnis dengan lebih aman dan tertib, sekaligus memperluas peluang mengikuti berbagai kegiatan pengadaan, termasuk penyediaan jasa katering.

”Selain pelatihan, pelaku ekonomi kreatif juga diberikan ruang untuk memperluas pemasaran melalui berbagai pameran. Salah satunya Inakraf yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2026 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, yang dapat menjadi kesempatan bagi pelaku ekraf memperkenalkan produknya ke pasar yang lebih luas,” jelas Boyke.

Sebagai informasi, Disbudpar Kota Tangerang juga menyiapkan sejumlah agenda lain hingga akhir 2026. Di antaranya pelatihan marawis, seni tari, dan olah vokal di bidang kebudayaan serta Festival Budaya atau Benteng Culture Festival yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 22 November 2026 di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.