Selasa, 18 Agustus 2026
Tangerang, oC

Respons Cepat, Laporan Ranting Pohon Membahayakan di Kota Tangerang Segera Ditangani

Selasa, 18 Agustus 2026 15:06 WIB
45
Share
Tindak lanjut laporan warga mengenai ranting pohon kering yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Periuk, Selasa (18/8/26). (Sumber : Dinas Lingkungan Hidup) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya dalam merespons laporan masyarakat terkait kondisi lingkungan.

Salah satunya, melalui tindak lanjut laporan warga mengenai ranting pohon kering yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Periuk, Selasa (18/8/26).

Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengungkapkan, laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE.

Warga melaporkan adanya ranting pohon yang telah mengering dan dikhawatirkan patah atau jatuh sehingga dapat membahayakan pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.

”Lokasi yang dilaporkan berada di Jalan Raya Mauk, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, tepatnya di sekitar Jalan Moh. Toha, setelah area makam sebelum Pabrik PMU dan di depan pabrik benang,” jelas Yudi.

Lanjutnya, setelah menerima laporan dan melakukan disposisi kepada DLH Kota Tangerang, petugas segera melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.

Kini, Tim Penebangan DLH Kota Tangerang telah menangani ranting pohon kering tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan laporan melalui LAKSA. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi dan kewenangan perangkat daerah. Untuk laporan ranting pohon kering ini, petugas sudah melakukan penanganan sebagai langkah pencegahan agar tidak membahayakan pengguna jalan," ujar Yudi.

Yudi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kondisi lingkungan yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun kenyamanan masyarakat.

"Kami mengajak warga terus berpartisipasi menjaga lingkungan Kota Tangerang. Jika menemukan pohon atau ranting yang berpotensi membahayakan, segera laporkan melalui kanal resmi agar dapat kami tindak lanjuti," ajak Yudi.

Penanganan ranting pohon kering tersebut menjadi bagian dari upaya DLH Kota Tangerang dalam menjaga ruang publik tetap aman dan nyaman.

Respons terhadap laporan masyarakat juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam mengantisipasi potensi gangguan lingkungan sebelum menimbulkan risiko yang lebih besar.