Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
Selain aktivitas pembakaran sampah, benda-benda yang kerap dianggap sepele seperti botol bekas dan puntung rokok dapat menjadi pemicu kebakaran, terutama di area yang dipenuhi rumput dan semak kering.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan, memasuki musim kemarau, frekuensi kejadian kebakaran di Kota Tangerang mulai mengalami peningkatan. Bahkan, dalam satu hari petugas sempat menangani hingga tujuh kejadian kebakaran yang didominasi di lahan kering dan area terbuka.
"Yang paling terasa saat musim kemarau ini adalah meningkatnya kejadian kebakaran. Dalam sehari pernah terjadi hingga tujuh kejadian, mayoritas di lahan kering dan alang-alang yang sudah mengering," ujar Mahdiar, Jumat (7/8/26).
Menurutnya, kebakaran tidak selalu dipicu oleh faktor besar. Kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah dapat dengan mudah memicu api yang kemudian merambat karena tiupan angin dan kondisi vegetasi yang kering.
"Banyak yang menganggap sepele membuang puntung rokok atau membakar sampah dalam jumlah sedikit. Padahal, saat rumput mengering dan angin cukup kencang, api dapat dengan cepat membesar dan menyebar ke area sekitarnya," jelasnya.
Selain itu, Mahdiar mengungkapkan bahwa botol atau pecahan kaca yang terpapar sinar matahari juga berpotensi memicu kebakaran. Efek pantulan cahaya yang menyerupai kaca pembesar dapat membakar rumput kering meski tidak ada aktivitas manusia di lokasi tersebut.
"Kami pernah menemukan kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau dan hampir tidak mungkin dilalui orang. Setelah dilakukan pengecekan, salah satu penyebab yang diduga adalah efek panas matahari pada botol bekas atau pecahan kaca yang mengenai alang-alang kering," katanya.
"Kalau sumber api masih kecil dan aman dipadamkan, segera lakukan pemadaman awal. Namun, apabila api mulai membesar, segera menjauh dan hubungi petugas agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin," ujarnya.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kejadian kebakaran melalui BPBD Kota Tangerang atau Call Center 112. BPBD memastikan personel selalu siaga selama 24 jam untuk memberikan penanganan cepat terhadap berbagai kondisi kedaruratan.