Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menertibkan kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Deni Mardiyanto menuturkan, penertiban kabel udara dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari penataan sarana utilitas yang akan direlokasi kabel bawah tanah dalam waktu dekat.
Pemprov Banten menargetkan penertiban kabel udara akan dilakukan secara pararel selama setahun ke depan dengan menyasar semua ruas jalan yang berstatus di bawah kewenangan Pemprov Banten termasuk di Kota Tangerang seperti Jalan Raden Fatah Ciledug, Jalan Hasyim Ashari Cipondoh dan Jalan Raya M.H Thamrin (Tangerang-Serpong).
“Alhamdulillah, kami hari ini bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat yang ditargetkan akan berjalan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan bisa dituntaskan kurang setahun dari sekarang,” ujar Deni selepas mendampingi penertiban di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (15/7/26).
Di lokasi sama, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin menambahkan, Pemkot Tangerang terus berkoordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan penertiban kabel udara dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan di lapangan.
“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini, penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, jadi semua mendukung untuk bersama-sama menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib dan nyaman,” tambah Hadi.
Selain itu, penertiban kabel udara tersebut diharapkan dapat memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang.