Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi identitas resmi yang wajib dimiliki pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara legal. Selain memberikan kepastian hukum, NIB juga membuka akses bagi pelaku UMKM untuk mengikuti program pembinaan pemerintah, mengajukan pembiayaan, hingga memperluas pemasaran produk di berbagai marketplace.
”Pengurusan NIB pun dapat dilakukan secara gratis melalui sistem Online Single Submission (OSS),” tegas Suli Rosadai, Kepala Disperindagkop UKM, Kota Tangerang, Selasa (7/7/26).
Ia mengatakan, legalitas usaha menjadi salah satu langkah awal agar UMKM mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik.
"Kami mengimbau seluruh pelaku UMKM di Kota Tangerang yang belum memiliki NIB agar segera mengurusnya. Prosesnya gratis, mudah, dan dapat dilakukan secara mandiri melalui OSS maupun dengan pendampingan dari pemerintah. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai program pengembangan usaha," ujar Suli.
Sebelum mengajukan NIB, pelaku UMKM perlu menyiapkan beberapa persyaratan, di antaranya KTP, NIK, alamat email dan nomor telepon aktif, data usaha, serta NPWP apabila telah memiliki.
Berikut langkah mudah membuat NIB melalui OSS:
• Buka laman OSS dan buat akun menggunakan NIK serta email aktif.
• Lakukan verifikasi akun melalui email.
• Login ke akun OSS, kemudian pilih menu Perizinan Berusaha.
• Lengkapi data usaha sesuai kondisi sebenarnya, termasuk memilih kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha.
• Periksa kembali seluruh data yang telah diisi, lalu kirim permohonan.
• Jika seluruh data telah sesuai, NIB akan terbit dan dapat langsung diunduh maupun dicetak. (OSS RBA)
Suli menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang juga rutin mengadakan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus legalitas usaha maupun meningkatkan kapasitas bisnisnya.
"Kami ingin semakin banyak UMKM yang naik kelas. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengikuti pelatihan, memperoleh akses pembiayaan, hingga memperluas jaringan pemasaran. Jangan ragu memanfaatkan layanan pendampingan yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang," tutupnya.