Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinas IndagkopUKM) kembali menghadirkan program Fasilitasi Identifikasi Desain Merek Kemasan Produk Bagi UMKM Kota Tangerang Tahun 2026.
Kepala Dinas IndagkopUKM Kota Tangerang Suli Rosadi menerangkan, program ini diselenggarakan secara gratis alias tanpa dipungut biaya untuk membantu para pelaku UMKM lokal dalam memperkuat branding serta daya pikat visual produk mereka.
"Kemasan bukan sekadar pembungkus, melainkan identitas utama yang menentukan nilai jual produk di pasaran," terangnya.
Ia menyampaikan, fasilitasi desain merek ini dibagi menjadi dua angkatan, pada 11 dan 12 November 2026 mendatang. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipusatkan di Aula Gedung Cisadane Lantai 4, Jalan Ks. Tubun No. 1 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Karawaci.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/IdentifikasiDesainMerek2026, untuk informasi dan pembaruan lebih lanjut dapat mengakses akun media sosial Instagram @indagkopukm_tangerangkota atau @bid.pemberdayaanusahamikro.
Bagi para pelaku usaha di Kota Tangerang yang ingin berpartisipasi, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Ber-KTP Kota Tangerang dan memiliki lokasi usaha di wilayah Kota Tangerang.
2. Sudah memiliki nama usaha, logo, produk, dan kemasan dasar.
3. Dalam 1 (satu) keluarga/alamat hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) orang peserta.
4. Sanggup mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga selesai tanpa meninggalkan lokasi acara.
5. Berpakaian rapi dan sopan, serta tidak diperkenankan membawa anak kecil ke lokasi kegiatan.