Jumat, 12 Februari 2016 00:00 WIB | Dibaca : 544
Pemkot Gelar Lomba BBM dalam Rangkaian HUT Kota Tangerang ke 23

Ada yang unik dalam rangkaian Hari Ulang Tahun ke 23, Pemerintah Kota Tangerang menggelar kegiatan Bikin Bersih Masjid/Mushola (BBM).

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Tangerang, Heriyanto mengatakan, kegiatan BBM tersebut akan diikuti oleh seluruh tempat ibadah umat muslim di Kota Tangerang.

Nantinya, tim penilai yang melibatkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, MUI, Komunitas Masyarakat, akan mendatangi masjid atau musholla di setiap wilayah yang telah dibagi dalam masing - masing zona.

"Tim juri akan melakukan penilaian sesuai dengan kategori masjid dan musholla lalu ditentukan juaranya," ujarnya.

Romi Abidin, perwakilan dari Komunitas Masyarakat Hompipah menuturkan, kegiatan merupakan gerakan untuk mengajak masyarakat membersihkan tempat sebagai tanggung jawab bersama sehingga tak di lombakan.

Adapun maksud dan tujuan program ini adalah bagian dari tema HUT KOTA "Dengan semangat gotong royong, Kita tingkatkan pembangunan untuk kemajuan Kota Tangerang"

Ada nilai semangat dan gotong royongan yang ditonjolkan dalam program ini dan dipastikan gerakan ini mempunyai nilai bahwa masjid kiranya menjadi tempat peradaban baru agar jamaahnya lebih nyaman. "Jika masjidnya bersih maka ibadha menjadi semakin khusyu," ujar Romi yang juga sebagai pencetus ide kreatif kegiatan BBM.

Kemudian, lewat kegiatan BBM, bisa mengaplikasi program Kota tangerang salah satunya Kota Layak Huni.

Program ini pun bersinergi antara ulama dan umaro, pemerintah dengan DMI (dewan Masjid Indonesia ) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia Kota tangerang ) bersama para DKM se Kota Tangerang.

"Kedepannya, program BBM akan di lombakan khususnya antar masjid agar menjadi motivasi dalam menjadi prestasi masjid terbersih," tambah Romi yang juga pengurus MUI Kota Tangerang.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Camat dan Lurah untuk melakukan kegiatan bersih - bersih tempat ibadah.

Surat dengan nomor 666.2/302-Kesra tanggal 5 Februari tersebut disebutkan, agar camat dan lurah menggerakan masyarakat dalam kegiatan bersih - bersih tempat ibadah di setiap wilayah kerja pada hari Sabtu (13/2) mulai pukul07.30 WIBsecara serentak. (dini)‎



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!