Dalam rangka menjaga iklim ekonomi yang stabil di Kota Tangerang, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang mengajak para pengusaha dan buruh untuk selalu melakukan komunikasi melalui forum tripartit yang tersedia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang melalui program kerjanya, menyediakan forum bagi semua pihak yang terdiri dari pengusaha dan buruh untuk bersama - sama membahas mengenai perkembangan perekonomian.
"Setiap tahunnya, pertemuan antar pihak dalam kegiatan Tripartit selalu bertambah. Tahun lalu saja, ada delapan kali pertemuan untuk mendengar aspirasi buruh dengan menghadirkan pengusaha dan pemerintah dan tahun ini akan ditingkatkan," ujarnya.
Dikatakannya, ada tiga jenis permasalahan dalam hubungan industri yakni Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Perselisihan Hak, Perselisihan Antar Serikat Pekerja/Serikat Buruh hanya dalam satu perusahaan dan Perselisihan Kepentingan.
Setiap permasalahan yang ada, Disnaker selalu melakukan pendampingan agar dapat terselesaikan dengan cepat dan tak berlarut - larut.
Mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di awal tahun 2016, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, belum menerima laporan kaitan perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan.
"Untuk awal tahun ini, belum ada laporan permohonan pengurangan karyawan dari perusahaan - perusahaan," katanya.
Ia juga menampik bila adanya pengurangan karyawan perusahaan kendaraan sepeda motor Honda. Dirinya hanya mendapatkan informasi tersebut dari media sosial tetapi belum ada surat resmi yang masuk.
Tetapi, untuk perusahaan Garment yang telah melaporkan rencana pengurangan karyawan sejak tahun lalu, telah diterimanya.
"Kalaupun ada perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan saat ini, merupakan proses sejak tahun lalu," paparnya. (dini)