Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti rencana pengembangan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Tangerang Raya yang dipastikan batal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan skema pengembangan proyek PSEL secara mandiri di lahan seluas 5 hektare yang berlokasi di Jatiuwung, Kota Tangerang, yang sudah ditinjau Kementerian Lingkungan Hidup beberapa hari kemarin.
“Kami telah melakukan kajian secara mendalam sebelum memutuskan secara resmi tidak melanjutkan proyek PSEL Aglomerasi Tangerang Raya di Jatiwaringin digantikan proyek PSEL Kota Tangerang secara mandiri. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor pembiayaan yang cukup besar bila diteruskan dengan skema aglomerasi serta telah mendapatkan dukungan dari Gubernur Banten dan DPRD Kota Tangerang langsung,” ujar Wawan, Selasa (26/5/26).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menargetkan persiapan lahan yang dipilih menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL Kota Tangerang dapat dibebaskan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk mendorong kerja sama pengembangan PSEL Kota Tangerang bersama pihak perusahaan dapat diteken pada akhir 2026.
”Kami langsung mengaktivasi skema pengembangan proyek PSEL secara mandiri yang sudah disiapkan jauh-jauh hari. Setelah diajukan, lahan yang disiapkan sudah ditinjau untuk dilakukan studi kelayakan, dilanjutkan pelelangan kalau semuanya sudah siap. Semoga semuanya bisa direalisasikan pada tahun ini,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap rencana pengembangan PSEL Kota Tangerang secara mandiri tersebut dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan darurat sampah di Kota Tangerang.
”Kami berharap rencana pengembangan proyek PSEL Kota Tangerang secara mandiri bisa berjalan lancar. Apalagi, PSEL Kota Tangerang diperkirakan dapat berkontribusi mengelola sekitar 1.000 dari 1.600 ton sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya,” pungkasnya.