Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang terus mematangkan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang menuturkan, Raperda Keolahragaan dinilai dapat mendorong kemajuan olahraga terutama untuk menunjukan pembangunan yang beroritentasi pada konsep sport city. Salah satunya untuk mendukung rencana pendirian sekolah khusus olahraga di Kota Tangerang.
”Kami berharap, harapan insan olahraga yang termuat di Raperda Keolahragaan ini bisa secepatnya direalisasikan. Salah satunya, kami ingin memiliki sekolah khusus olahraga agar pembinaan atlet dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujar Kaonang, Kamis (4/6/26).
Di momen sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi menyebutkan, Rapeda Keolahragaan merupakan salah satu regulasi yang sudah lama ditunggu oleh berbagai lapisan masyarakat khususnya para insan olahraga yang proses pembahasannya sempat tertunda karena adanya penyesuaian kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Banten.
”Kami menargetkan Raperda Keolahragaan ini bisa diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada akhir tahun ini. Sehingga program olahraga, baik pembinaan dan sejenisnya mempunyai payung hukum yang sah dan berkelanjutan,” tambah Edi.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap Raperda Keolahragaan dapat segera direalisasikan untuk memperkuat pembinaan atlet, fasilitas, maupun prestasi dari semua cabang olahraga yang dapat membawa kebanggaan bagi Kota Tangerang di kancah nasional sampai internasional.