Jumat, 17 April 2026
Tangerang, oC

Kecamatan Jatiuwung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Maksimal di Tengah Penerapan WFH

Jumat, 17 April 2026 12:05 WIB
56
Share
Suasana pelayanan saat WFH di Kantor Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (17/4/26). (Sumber : Kecamatan Jatiuwung) (ALWAN ARDIANSYAH)

Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak menghambat pelayanan publik di Kecamatan Jatiuwung. Hal tersebut terlihat, dari banyaknya masyarakat yang tetap terlayani, Jumat (17/4/26).

Camat Jatiuwung Buceu Gartina menegaskan, di tengah penerapan WFH di lingkup Pemkot Tangerang, hal tersebut tidak diberlakukan di lingkungan kecamatan, termasuk Kecamatan Jatiuwung.

”Di Kecamatan Jatiuwung, baik itu kepegawaian maupun loket pelayanan semua tetap aktif secara maksimal. Kebijakan WFH di Pemkot Tangerang, tidak diberlakukan di ranah pelayanan masyarakat, jadi tidak ada pelayanan yang terganggu,” tegas Buceu.

“Kami memastikan bahwa pelayanan publik di Kecamatan Jatiuwung tetap berjalan maksimal. Ada petugas yang tetap siaga di kantor untuk melayani kebutuhan administrasi masyarakat,” tambahnya.

Berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, hingga pelayanan umum lainnya tetap dibuka sesuai jam operasional. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan berbasis digital guna mempermudah tanpa harus datang langsung ke kantor.

”Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Jatiuwung dalam menjaga kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dengan langkah tersebut, Kecamatan Jatiuwung terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, adaptif, dan tetap optimal meski di tengah kebijakan WFH.