Selasa, 07 April 2026
Tangerang, oC

Implementasi PP Tunas, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Perkuat Peran Sekolah dan Orang Tua

Selasa, 07 April 2026 17:08 WIB
131
Share
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar (Sumber : Disdik Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dan akses digital bagi anak-anak.

Regulasi ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara aman, tepat dan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyampaikan, secara prinsip, PP Tunas mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, khususnya terkait batasan usia, waktu, serta jenis konten yang dapat diakses oleh anak.

“PP Tunas ini tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, regulasi ini menjadi filter agar anak-anak mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” papar Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/26).

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, pembelajaran digital di sekolah tetap berjalan dengan optimal. Materi yang disampaikan melalui media digital telah melalui proses verifikasi oleh tenaga pendidik, sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif, terarah dan mendukung pembentukan karakter.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, salah satunya melalui penyediaan ruang digital interaktif di sekolah.

"Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus menuntut para guru untuk terus berinovasi dalam menyajikan materi yang menarik dan mudah dipahami," katanya.

Ia menegaskan, Dindik juga telah mengatur penggunaan perangkat digital seperti telepon genggam di lingkungan sekolah. Selama proses pembelajaran berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel di dalam kelas.

"Sekolah telah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan guna memastikan fokus belajar tetap terjaga," tegasnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak terlepas dari peran aktif orang tua. Pengawasan di lingkungan keluarga menjadi kunci utama dalam mengontrol akses digital anak, baik dari sisi waktu penggunaan maupun jenis konten yang dikonsumsi.