Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, salah satunya pohon tumbang.
Sebagai langkah antisipasi, petugas pertamanan secara rutin melakukan pemangkasan pohon di berbagai ruas jalan dan kawasan publik di Kota Tangerang.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, dalam hal ini masyarakat juga dapat melakukan permohonan pemangkasan secara gratis. Yakni, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan pohon-pohon yang dinilai berpotensi membahayakan.
”Warga Kota Tangerang yang melihat pohon besar dengan dahan terlalu rimbun, pohon miring, lapuk, atau berisiko tumbang dapat mengajukan permohonan pangkas pohon melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Tangerang,” papar Wawan, Rabu (21/1/26).
Adapun cara pengajuan pangkas pohon dapat dilakukan melalui:
1. Layanan LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1500-152
2. Pesan langsung (DM) Instagram @tamankita.tng
3. Hotline Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang di nomor 0811-1631-631
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan tingkat urgensi dan kondisi di lapangan. Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi bahaya demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan risiko bencana pohon tumbang selama musim hujan dapat diminimalkan, sehingga keselamatan warga Kota Tangerang tetap terjaga,” tutupnya.