Dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang ke-33, Pemerintah Kota Tangerang mengusung tema 'Bersama Melayani Tiada Henti' sebagai bentuk dedikasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang harmonis, loyal, dan kolaboratif. Semangat ini diwujudkan melalui penguatan layanan publik digital, salah satunya dengan mengajak masyarakat mengoptimalkan fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE.
Layanan LAKSA merupakan kanal pengaduan terintegrasi yang memungkinkan warga untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan hingga laporan mengenai berbagai permasalahan di lingkungan kota secara real-time.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota Dinas Kominfo Kota Tangerang Muhammad Iqbal Santoso menyampaikan, bahwa optimalisasi fitur LAKSA adalah langkah nyata dalam mendukung transparansi dan percepatan respon pemerintah terhadap kebutuhan warga.
"Sejalan dengan semangat HUT ke-33, kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang tidak terputus. Melalui menu LAKSA, setiap laporan yang masuk akan langsung diverifikasi dan diteruskan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti," ujar Iqbal.
Ia menerangkan, guna memastikan laporan dapat diproses dengan cepat dan akurat, pihaknya menekankan pentingnya kelengkapan data pendukung pada setiap aduan yang masuk. Kelengkapan informasi tersebut menjadi kunci agar petugas di lapangan dapat melakukan validasi secara presisi.
"Kami memohon kepada masyarakat, saat melakukan pengaduan untuk melampirkan nama lengkap, nomor telepon yang aktif dihubungi, serta dokumentasi foto terkait laporan tersebut. Hal ini bertujuan agar setiap kendala dapat kami petakan dan selesaikan dengan tepat sasaran," tegas Iqbal.
Guna menjamin fleksibilitas dan kecepatan komunikasi, masyarakat juga tetap dapat menyampaikan aduan melalui berbagai platform resmi yang terintegrasi dengan pusat kendali kota. Berikut adalah daftar layanan pengaduan yang dapat diakses warga secara mandiri:
* WhatsApp: 0811 1500 152
* Instagram: @lapor_laksa
* X (Twitter): @kota_tangerang layanan
* Website: lapor.go.id/instansi/pemerintah-kota-tangerang