Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, dalam kegiatan Konferensi Press Akhir Tahun, yang berlangsung di Kantor BNN Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (22/12/25).
Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Vivick Tjangkung memaparkan, setelah resmi ditetapkan untuk melaksanakan tindakan pemberantasan sejak September 2025, BNN Kota Tangerang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 559.317 gram di wilayah Tanah Tinggi, dengan satu orang tersangka.
“Pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan 559 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, BNN Kota Tangerang juga melampaui target penanganan perkara, dari target 107 kasus, berhasil menyelesaikan 305 berkas yang dilimpahkan oleh jajaran Polri wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya,” papar Vivick.
Ia menjelaskan, dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN Kota Tangerang mencatat sejumlah capaian penting. Seksi rehabilitasi telah memenuhi target dengan memiliki Klinik Pratama yang memfasilitasi layanan rehabilitasi rawat jalan.
”Program rehabilitasi rawat jalan melayani 31 pasien dari target 39 orang, dengan dukungan 16 sukarelawan dan 23 pasien rujukan. Selain itu, layanan pascarehabilitasi telah diikuti oleh 32 orang, terdiri dari 17 klien rawat jalan, 7 klien dari Balai Lido, dan 10 klien dari yayasan komponen masyarakat,” jelasnya.
”Mayoritas klien merupakan pengguna sabu dengan durasi penggunaan 1–5 tahun, berlatar belakang pendidikan SMA dan faktor penyalahgunaan didominasi oleh ajakan lingkungan serta rasa penasaran,” sambungnya.
Ia melanjutkan, sebanyak 41.568 orang telah mendapatkan informasi P4GN melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Sementara itu, kegiatan tes urine telah dilakukan terhadap 1.359 orang, dengan 13 orang terindikasi dan telah mendapatkan layanan rehabilitasi.
”Salah satu program unggulan BNN Kota Tangerang adalah TENAR (Teman Sebaya Anti Narkoba) yang menyasar generasi muda sebagai agen perubahan di lingkungannya,” katanya.
Lanjutnya, pada 2025 BNN memfokuskan pemetaan wilayah rawan, salah satunya Kecamatan Periuk dan Karawaci. Upaya pencegahan dilakukan dengan melibatkan pemuda melalui program pemberdayaan berbasis talenta, termasuk pembentukan dua kelompok barista sebagai wadah kegiatan positif dan agen pencegahan di kalangan sebaya.
”Selain itu, kurikulum pencegahan narkoba telah ditandatangani oleh seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk diterapkan di tingkat SLTP, serta direncanakan diperluas ke SLTA hingga perguruan tinggi,” ujar Vivick.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung penuh langkah-langkah BNN, berlandaskan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang P4GN.
”Kolaborasi dilakukan lintas sektor, termasuk tokoh agama dan komunitas, guna memperkuat edukasi dan pencegahan narkoba di seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.