Selasa, 25 November 2025
Tangerang, oC

Perkuat Pengawasan Bullying, Pemkot Tangerang Pastikan Seluruh Sekolah Sudah Bentuk TPPKS

Selasa, 25 November 2025 10:56 WIB
45
Share
(Arsip) Kegiatan Belajar Mengajar yang ada di Sekolah Inklusi di Kota Tangerang. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (WAHYU FIRDAUS)

Di tengah maraknya kejadian perundungan atau bullying dalam lingkungan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) memastikan, seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang telah membentuk atau memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dwiana Langlang Nugraha menjelaskan, pembentukan TPPKS merupakan langkah wajib untuk memperkuat perlindungan anak di sekolah. Tim tersebut berperan sebagai garda depan dalam menangani, mengawasi, sekaligus melakukan edukasi pencegahan tindakan kekerasan, terutama perundungan.

“Alhamdulillah, seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang sudah memiliki TPPKS. Ini menjadi komitmen kuat pemerintah dalam mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan bullying di sekolah,” ungkap Langlang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/11/25).

Selain keberadaan TPPKS, Dindik juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua. Untuk itu, program parenting di tingkat sekolah terus digencarkan agar pendidikan karakter dapat berjalan berkesinambungan tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.

“Pendidikan karakter harus berkelanjutan. Karena itu, kami bermitra dengan orang tua melalui kegiatan parenting. Perhatian dan pendampingan orang tua menjadi kunci pencegahan bullying,” katanya.

Lebih lanjut, Dindik meminta seluruh sekolah agar bersikap responsif ketika ada indikasi kekerasan atau perundungan. Sekolah tidak diperkenankan menutupi kasus demi menjaga nama baik, melainkan wajib melaporkan secara cepat apabila persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat internal.

“Kami selalu mengingatkan sekolah agar segera melapor jika ada dugaan kekerasan. Jangan sampai isu berkembang di luar sementara dinas tidak mengetahui. Respons cepat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Untuk memperkuat jalur pengaduan, Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB juga menyediakan aplikasi Silacak Perak, sebuah kanal laporan tertutup untuk korban maupun pihak yang mengetahui adanya tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau para pelajar untuk berani melapor melalui Silacak Perak jika mengalami atau melihat kejadian kekerasan. Laporannya bersifat rahasia dan dilindungi,” pungkasnya.