Rabu, 12 November 2025
Tangerang, oC

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, KNPI Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemuda Bersih dan Produktif

Rabu, 12 November 2025 16:13 WIB
20
Share
KNPI Kota Tangerang menggelar sosialisasi antinarkoba di Aula Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/11/2025). (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA)

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, bertempat di Aula Mapolresta Tangerang Kota, Rabu (12/11/25).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Kepala DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto beserta jajaran.

Yakni, diikuti oleh berbagai organisasi kepemudaan (OKP), Forum Mahasiswa Kota Tangerang, serta sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Turut hadir narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Tangerang Kota yang memberikan materi tentang bahaya narkoba dan strategi pencegahannya di kalangan remaja dan pemuda.

Bendahara Umum KNPI Kota Tangerang Irwan menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda yang akan berlanjut pada 14 November di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi anti-narkoba sebagai bentuk kepedulian KNPI terhadap masa depan generasi muda. Ke depan, kami akan terus menggandeng OKP dan mahasiswa untuk berkolaborasi mendukung program-program Pemkot Tangerang dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” tutur Irwan.

"Dengan adanya kegiatan ini, KNPI Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun masyarakat yang berdaya dan berintegritas," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang memberikan apresiasi atas langkah KNPI yang turut mengambil peran dalam upaya pencegahan narkoba di kalangan pemuda.

“Pemerintah Kota Tangerang mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud nyata bahwa narkoba adalah musuh bersama. Pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa narkoba tidak mengenal usia maupun status sosial, bahkan kini mulai menyasar anak-anak usia sekolah dasar. Untuk itu, Pemkot Tangerang melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi lintas sektor, termasuk pembinaan keluarga harmonis.

“Harapannya, kegiatan seperti ini tidak berhenti di satu forum saja, tapi bisa menjangkau ruang-ruang publik yang lebih luas sehingga kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat,” harapnya.