Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat strategi pengelolaan sampah terpadu yang dimulai dari lingkungan permukiman hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kota Tangerang menuju pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis ekonomi sirkular dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, pengelolaan sampah dilakukan secara bertingkat, dimulai dari sumbernya di tingkat rumah tangga. Masyarakat didorong melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik melalui berbagai program seperti bank sampah, sedekah sampah dan pengelolaan B3 rumah tangga.
“Sampah anorganik dari warga kami dorong masuk ke bank sampah yang tersebar di seluruh kecamatan. Warga dapat menukarkan hasil tabungan sampah dengan uang tunai atau kebutuhan pokok seperti sembako. Sementara sampah organik diarahkan ke proses biokonversi maggot yang dikelola oleh TPS3R dan ITF,” jelas Wawan, Rabu (29/10/25).
Saat ini, Kota Tangerang memiliki tujuh Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan satu Intermediate Treatment Facility (ITF) yang berperan sebagai pusat pemrosesan antara sebelum sampah dibawa ke TPA Rawa Kucing.
"Dari sistem ini, hasil penjualan produk daur ulang dan biokonversi sebagian juga disalurkan ke BAZNAS Kota Tangerang untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Dalam mendukung operasional harian, DLH Kota Tangerang mengerahkan 238 bentor (becak motor) pengangkut sampah, 256 TPS (Tempat Penampungan Sementara) serta 209 unit armada truk yang melayani pengangkutan ke berbagai titik pengelolaan. Infrastruktur ini dioptimalkan untuk memastikan proses pengumpulan dan pemilahan berjalan efektif dan efisien.
Selain itu, pengelolaan di TPA Rawa Kucing kini tidak hanya bersifat sekadar pembuangan akhir. Melalui program pengolahan gas metana hingga Refuse Derived Fuel (RDF) yang mampu mengurangi dampak pencemaran sekaligus menghasilkan energi alternatif.
“Kami berupaya menjadikan pengelolaan sampah di Kota Tangerang bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga tentang nilai tambah ekonomi, sosial dan lingkungan,” jelas Wawan.
Pemerintah Kota Tangerang menargetkan, dengan penerapan strategi terpadu ini, volume sampah yang dikirim ke TPA dapat berkurang hingga 30 persen pada tahun 2026, seiring meningkatnya partisipasi warga dalam pemilahan dan pengelolaan di tingkat sumber.