Jumat, 19 September 2025
Tangerang, oC
Banner Berita

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Operasi Peredaran Miras, Sita 243 Botol dari Warung Kelontong

Kamis, 18 September 2025 14:30 WIB
25
Share
Petugas Satpol PP Kota Tangerang tengah melakukan pengangkutan miras dari warung kelontong di Kota Tangerang, Banten, Rabu (17/9/25). (Sumber : Humas Satpol PP) (MUHAMAD DIMAS KHOIRO)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus menggencarkan operasi peredaran miras di sejumlah wilayah. Dini hari tadi, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 243 botol miras dari sejumlah warung kelontong di Kecamatan Tangerang, Ciledug dan Larangan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Berjalan kondusif, operasi peredaran miras juga diikuti petugas gabungan mulai dari unsur TNI sampai Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami malam tadi kembali melakukan operasi peredaran miras dengan menyasar sejumlah warung kelontong dan warung jamu di tiga kecamatan. Operasi ini menjadi langkah tegas bagi pemerintah untuk mencegah meluasnya peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda di Kota Tangerang,” ujar Irman, Kamis (18/9/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang juga menjatuhkan penindakan tegas terhadap para pelanggar dengan memberikan kewajiban menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, operasi peredaran miras juga dilakukan sebagai langkah preventif mencegah penyalahgunaan miras untuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami menjalankan operasi peredaran miras sesuai dengan prosedur yang ditentukan, ratusan botol mirasnya sudah diamankan, selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus menggencarkan operasi peredaran miras dalam beberapa waktu ke depan dengan menyasar wilayah lainnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat di Kota Tangerang.

“Kami akan terus menggencarkan penindakan tegas sebagai wujud konsistensi pemerintah dalam menciptakan Kota Tangerang yang tertib, aman dan berakhlakul karimah,” pungkasnya.