Rabu, 10 Desember 2025
Tangerang, oC

Visitasi Monev Badan Publik, Komisi Informasi Provinsi Banten Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Informasi Pemkot Tangerang

Selasa, 16 September 2025 02:56 WIB
5
Share
Petugas Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Melakukan visitasi monev PPID Kota Tangerang di ruang PPID Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Selasa (16/9/25). (Sumber : Arsip) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Masih dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) badan publik tingkat Provinsi Banten, Komisi Informasi Provinsi Banten mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk melihat langsung data informasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (16/9/25).

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan tahapan terakhir dari rangkaian monev badan publik. Selanjutnya, hasil kunjungan akan dilakukan pleno dan penghargaan badan publik digelar pada November 2025 mendatang.

"Kunjungan ini adalah lanjutan dari monev untuk memeriksakan berkas secara fisik yang telah diunggah oleh badan publik, apakah benar dan apakah ada secara fisiknya. Kami juga memastikan bagaimana badan publik taat terhadap keterbukaan informasi publik. Berkas yang ada di badan publik Kota Tangerang sudah sesuai dan lengkap," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi digitalisasi informasi publik dan inovasi-inovasi yang telah dilahirkan oleh Pemkot Tangerang dalam pelayanan informasi publik. Inovasi harus terus dilakukan dan menjadi inspirasi bagi kota/kabupaten lain.

"Digitalisasi dan inovasi yang sudah dilakukan PPID Kota Tangerang sangat baik dan harus terus dikembangkan. Lalu, dalam hal digitalisasi Kota Tangerang dapat menjadi percontohan bagi kota/kabupaten lainnya," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengembangan Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tangerang Fitri Yulia Firdaus mengungkapkan, dari hasil monev yang dilakukan, tidak ada catatan dalam berita acara dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Hal ini menandakan seluruh indikator telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan, dalam rangkaian monev ini Pemkot Tangerang dapat meraih hasil yang terbaik dan tetap dapat memberikan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kota Tangerang dengan mudah.

"Alhamdulillah, kami sudah melewati rangkaian monev dan pada tahap terakhir adalah kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Kami berharap, Pemkot Tangerang mendapatkan hasil yang terbaik dan proses tidak akan mengkhianati hasil. Terpenting, kami akan terus melayani masyarakat Kota Tangerang dalam hal permintaan informasi dan dokumentasi yang dimiliki Pemkot Tangerang dengan mudah," tutupnya.