Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.
Tercatat, sepanjang tahun 2025 sebanyak empat warga telah menerima klaim asuransi akibat kerusakan dan cedera yang mereka alami.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan, klaim asuransi ini merupakan bagian dari program perlindungan publik yang dijalankan Pemkot Tangerang terhadap kejadian-kejadian tak terduga. Yakni, yang melibatkan aset kota, seperti pohon tumbang, yang berdampak langsung kepada keselamatan maupun harta benda warga.
“Kami berupaya memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya dengan penanganan cepat di lapangan, tetapi juga melalui skema asuransi publik. Ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberi rasa aman kepada masyarakat,” tutur Boyke.
Lanjutnya, dalam program ini, Disbudpar bekerja sama dengan pihak asuransi untuk merespons secara cepat setiap laporan warga terkait insiden pohon tumbang.
“Program ini tidak diperuntukkan bagi warga Kota Tangerang saja. Namun, mereka siapa pun yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang. Serta korban pohon-pohon yang telah diasuransikan,” katanya.
Selain pemberian klaim asuransi, Pemkot Tangerang juga terus melakukan pemeliharaan dan pemantauan pohon-pohon rawan tumbang melalui dinas teknis terkait, sebagai upaya preventif mengurangi risiko kejadian serupa di kemudian hari.
“Dengan program ini, diharapkan warga Kota Tangerang merasa lebih terlindungi dan pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta keamanan ruang publik,” katanya.
Berikut daftar warga menerima klaim asuransi pohon tumbang:
1. Muhamad Rizky
* Tanggal Kejadian: 31 Januari 2025
* Lokasi: Jalan Buroq, depan Toko PD Santosa Bangunan, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari
* Kerusakan: Kendaraan roda empat milik korban tertimpa pohon tumbang
2. Yostinus
* Tanggal Kejadian: 5 Maret 2025
* Lokasi: Jalan MH. Thamrin, tepat di depan Makam Bungur, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang
* Kerusakan: Cedera fisik (body injury)
3. Jumanta
* Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
* Lokasi: Jalan TMP Taruna, depan KPPN, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang
* Kerusakan: Kendaraan roda empat dan cedera fisik (body injury)
4. Arif Sufyanto
* Tanggal Kejadian: 30 Juni 2025
* Lokasi: Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Berkelir, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang
* Kerusakan: Kendaraan roda dua (motor) milik korban tertimpa pohon tumbang