Pelayanan investasi di Kota Tangerang kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masuk dalam jajaran pemerintah kota yang mendapat apresiasi pada Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026, atas kinerja pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Apresiasi tersebut, diberikan dalam Kategori Pemerintah Kota pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menerima langsung piagam apresiasi tersebut dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, dalam ajang ALI 2026 yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (16/09/2026).
Bagi Sachrudin, apresiasi tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan menjadi dorongan untuk terus menyempurnakan pelayanan investasi di Kota Tangerang. Menurutnya, kemudahan berusaha harus berjalan seiring dengan kepastian layanan dan inovasi pemerintah dalam menjawab kebutuhan dunia usaha.
“Hari ini, Pemkot Tangerang memperoleh apresiasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi setelah melalui proses seleksi panjang terhadap 93 kota di seluruh Indonesia. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mewujudkan iklim investasi yang kondusif melalui perbaikan layanan dan berbagai inovasi. Terima kasih kepada Jajaran BKPSDM. Ayo, bersama membangun kota!” ujar Sachrudin.
Ia juga menegaskan, investasi tidak hanya berbicara tentang nilai modal yang masuk ke suatu daerah. Di balik investasi, terdapat aktivitas ekonomi yang bergerak, dunia usaha yang tumbuh, hingga peluang kerja yang terbuka bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kami Pemkot Tangerang terus mendorong pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah, pasti, transparan, profesional, dan ramah. Berbagai inovasi juga terus dikembangkan agar proses berusaha semakin sederhana sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
“Harapannya, semakin mudah orang berusaha, semakin banyak kegiatan ekonomi yang tumbuh. Pada akhirnya, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Tangerang,” lanjut Sachrudin.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P.. Roeslani, juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun iklim investasi. Menurutnya, investasi yang tumbuh akan memberikan dampak lebih luas terhadap penciptaan lapangan pekerjaan.
“Bapak dan Ibu telah membantu meningkatkan iklim investasi hingga mampu menarik investor dari dalam dan luar negeri. Pada akhirnya, investasi harus bermuara pada terciptanya lapangan kerja yang berkualitas. Ini menjadi pekerjaan kita bersama, terlebih setiap tahun sekitar dua juta bayi lahir di Indonesia. Karena itu, investasi menjadi salah satu cara membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” tutur Rosan.
ALI sendiri, merupakan apresiasi sekaligus evaluasi terhadap kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha untuk mendorong layanan perizinan yang efektif, mudah, dan terstandar.
Bagi Kota Tangerang, apresiasi ini menjadi pemacu untuk terus menghadirkan layanan investasi yang mudah dan pasti, sehingga iklim usaha semakin kondusif, ekonomi bergerak, dan manfaat investasi dirasakan lebih luas oleh masyarakat.