Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang telah membuka secara resmi proses pendaftaran penjaringan bakal calon Ketua PMI Kota Tangerang periode 2025-2030. Pendaftaran ini telah dibuka mulai 28 Agustus-2 September 2025.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah menuturkan, pendaftaran penjaringan bakal calon ketua terbuka bagi seluruh pihak yang memenuhi kriteria sekaligus berkomitmen memajukan PMI Kota Tangerang. Pembukaan pendaftaran bakal calon ketua juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Tangerang pada akhir tahun ini.
“Kami mengundang para figur terbaik yang memiliki visi, misi, sekaligus inovasi yang kuat bisa mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin PMI Kota Tangerang selanjutnya. Penjaringan ini diselenggarakan secara terbuka bagi siapapun yang memenuhi persayaratan yang telah ditentukan,” ujar Oman, Jumat (29/8/25).
Ia melanjutkan, PMI Kota Tangerang juga telah mengunggah berkas persyaratan, prosedur pendaftaran, dan lini masa penjaringan bakal calon Ketua PMI Kota Tangerang periode 2025-2030. Adapun informasi lengkap bisa dilihat melalui kanal media sosial Instagram @pmikotatangerang atau menghubungi 0896-3605-3709 (Linda RF).
“Kami juga memastikan formulir pendaftarannya sudah bisa diambil langsung di Markas PMI Kota Tangerang, sekaligus seluruh informasi yang dibutuhkan akan dipusatkan kepada panitia yang ada di sana,” tambahnya.
Berikut persyaratan bakal calon Ketua PMI Kota Tangerang periode 2025-2030, di antaranya:
1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Warga Negara Indonesia yang setiap terhadap Pancasila dan UUD 1945.
3. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
4. Patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku.
5. Bersedia menerima produk hukum PMI (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI, ketentuan organisasi PMI, ketentuan perundang-undangan lainnya).
6. Berpengalaman dalam organisasi di bidang sosial dan kemanusiaan.
7. Bersedia mengabdi untuk memajukan PMI.
8. Bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk keberlangsungan PMI.
9. Tidak merangkap di kepengurusan PMI lainnya.
10. Memiliki jaringan yang luas.