Dalam upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, Kecamatan Ciledug melalui Seksi Pelayanan Umum dan Kependudukan melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling Perekaman KTP-el khusus bagi warga penyandang disabilitas. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (29/8/25).
Camat Ciledug Ayi Nuryadin menjelaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga dengan keterbatasan fisik.
“Dengan sistem jemput bola, tim pelayanan keliling mendatangi langsung rumah-rumah warga yang telah terdata sebelumnya untuk melakukan proses perekaman KTP-el. Program ini dikhususkan bagi mereka warga yang memiliki keterbatasan, seperti disabilitas,” papar Ayi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas yang selama ini mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor kecamatan atau kelurahan. Proses perekaman dilakukan dengan perlengkapan mobile yang memungkinkan petugas bekerja secara efisien tanpa mengganggu kenyamanan warga.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak seluruh warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, tetap terpenuhi. Layanan administrasi kependudukan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi mereka,” katanya.
Pelayanan keliling ini juga menjadi momen penting dalam mendukung akurasi dan kelengkapan data kependudukan di wilayah Kecamatan Ciledug. Dengan data yang valid dan terkini, pemerintah dapat merancang program-program yang lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Melalui kegiatan ini, Kecamatan Ciledug berharap seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang adil, ramah dan humanis,” harapnya.