Jumat, 1 Agustus 2025 10:58 WIB | Dibaca : 91
Gebyar Diskon PBB Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Bayar Pajak Tunai dan Nontunai
Gebyar Diskon PBB Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Bayar Pajak Tunai dan Nontunai

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) & Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Edisi Kemerdekaan.

Dalam menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, wajib pajak hanya bayar 80 persen dan bebas denda yang diberlakukan mulai 1 hingga 29 Agustus 2025 mendatang.

Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang berkesempatan mendapatkan potongan pembayaran PBB-P2 dengan besaran diskon 20 persen atau cuma bayar 80 persen untuk tahun 1990-2014. Bebas denda PBB-P2 untuk tahun 1990 – 2024 dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah pada Prona, PTSL dan PTKL.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, tak sekadar menghadirkan diskon, Pemkot Tangerang juga akan menyajikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak. Yakni, selain di MPP Kota Tangerang juga akan dibuka loket PBB-P2 offline keliling 13 kecamatan.

“Tahun ini, loket offline atau tunai akan dibuka di tengah pemukiman atau perumahan, yang sudah disiapkan di 30 titik mulai 4-30 Agustus 2025 mendatang. Masyarakat dapat update informasi loket offline di Instagram @bapenda.tangerangkota,” papar Kiki, Jumat (1/8/25).

Berikut kanal pembayaran pajak secara offline atau tunai di Kota Tangerang
 1.⁠ ⁠MPP Kota Tangerang
 2.⁠ ⁠bank bjb
 3.⁠ ⁠Alfamart
 4.⁠ ⁠Pos Indonesia

Berikut kanal pembayaran pajak secara online atau non tunai di Kota Tangerang
 1.⁠ ⁠Tokopedia
 2.⁠ ⁠Obo
 3.⁠ ⁠Licin
 4.⁠ ⁠LinkAja
 5.⁠ ⁠Shopee
 6.⁠ ⁠Gopay
 7.⁠ ⁠Bjb DIGI
 8.⁠ ⁠Qris
 9.⁠ ⁠Pospay
10.⁠ ⁠Aplikasi Tangerang LIVE



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!