Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja sektor konstruksi melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen ini ditegaskan oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat membuka kegiatan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi, yang digelar sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, wali kota, menyampaikan bahwa sektor konstruksi merupakan salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi daerah, namun di sisi lain juga memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi.
"Negara wajib hadir melindungi para pekerja yang setiap hari menghadapi risiko besar dalam pekerjaannya. Kewajiban keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk nyata dari perlindungan tersebut," ujar Sachrudin, saat membuka acara sosialisasi di Hotel D’Prima, Rabu (30/07/2025).
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, Pemkot Tangerang juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 19349 Tahun 2024 yang mewajibkan badan usaha jasa konstruksi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.
"Kebijakan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi para pemberi kerja untuk lebih proaktif dalam mendukung program ini," imbuhnya.
Tak hanya mendorong kepatuhan, kegiatan sosialisasi ini juga dipandang sebagai ajang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan para pekerja dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi benar-benar melahirkan langkah konkret demi mewujudkan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan sejahtera," lanjutnya.
Di akhir sambutannya, wali kota, mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang secara aktif menyelenggarakan kegiatan ini, dan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini sebagai wadah pembelajaran dan kolaborasi nyata.
"Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot dalam mendukung program nasional jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama di sektor kerja dengan risiko tinggi," tutupnya.